Kades Sambiroto Lantik Tiga Perangkat Baru: Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kades Dusun, Siap Genjot Pelayanan Publik

Kades Sambiroto Lantik Tiga Perangkat Baru: Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kades Dusun, Siap Genjot Pelayanan Publik

 

MOJOKERTO Majapahitpis.com – 14 Agustus 2026 Pemerintah Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto resmi melantik tiga perangkat desa baru pada Kamis (14/8/2026). Pelantikan ini menandai regenerasi aparatur desa yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sambiroto Nomor 13, 14, dan 15 Tahun 2026, tiga jabatan strategis diisi oleh figur-figur terpilih dengan masa jabatan hingga usia 60 tahun. Belanda Krisna Pratama (lahir Surabaya, 14 Agustus 1996) diangkat sebagai Sekretaris Desa Sambiroto. Nala Maqfiroh Febrianti (lahir Mojokerto, 12 Februari 2004) ditunjuk sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Sementara itu, Nasiqin Raharjo (lahir 14 Maret 1988) dipercaya menjabat sebagai Kepala Dusun Sambiroto.

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan integritas. “Ketiga perangkat desa ini harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap mereka dapat bekerja profesional, akuntabel, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” ujar Kades saat memimpin upacara pelantikan.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Sooko Ahmad Samsul Bahri, M.Si., Danramil Kapten Inf. Irsyad Hari Purnomo, Kapolsek Sooko yang diwakili Iptu Heni Muji, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, S.I.P., M.M. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan kapasitas aparatur desa.

Turut hadir pula Babinsa Desa Sambiroto Serda Hadi Purwanto, Bhabinkamtibmas Briptu Alfian Dwiki, Ketua BPD Bapak Sifak, Bidan Desa Ibu Dian, Ketua LPM Bapak Budi, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua PKK, serta seluruh Ketua RT/RW Desa Sambiroto. Kehadiran perwakilan dari unsur Forkopimcam dan elemen masyarakat menegaskan bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor.

Dengan dilantiknya tiga perangkat desa baru ini, Pemerintah Desa Sambiroto optimis dapat mempercepat implementasi program-program prioritas, mulai dari administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan isu-isu sosial di wilayah Dusun Sambiroto. Masa jabatan hingga usia 60 tahun juga memberikan stabilitas kelembagaan dan ruang bagi ketiga pejabat baru untuk merancang program jangka panjang yang berkelanjutan.

Pemerintah Desa Sambiroto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawasi kinerja perangkat desa yang baru dilantik. Transparansi dan partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Red. Sunarmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *